Iklan

Diduga Pembiaran Marak Toko Kosmetik Obat Keras Tramadol dan Exhsimer di Pondok Aren Pucung Tangsel Kapolres Tangsel Diminta Tindak Tegas

bantenmornasional.com
Selasa, 04 Maret 2025, 14.19 WIB Last Updated 2025-03-04T07:19:10Z




Tangsel. Bantenmornasional.com lagi pengedar obat keras daftar G di wilayah Kecamatan Pondok Aren no 12 kota Tangerang selatan (Tangsel) warga berharap pihak Kepolisian. Jangan tutup mata adanya peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol yang penjualannya di Jalan camat RT/Rw 03/04 Kecamatan Pondok Aren pucung Tangerang Selatan dengan kedok toko kosmetik.

Menurut warga masyarakat setempat mengatakan ,"Adanya penjualan golongan obat keras golongan G dengan modus toko kosmetik di dalamnya menjual obat keras golongan G bermacam - macam merk yaitu jenis Tramadol, Extimer dan Alpajolam." Katanya.



Lanjut warga “Keberadaan toko yang berkedok toko kosmetik itu selain diduga tidak mengantongi izin edar juga sangat meresahkan warga karena keberadaannya sangat berdekatan dengan masyarakat, begitu juga yang saya lihat pembelnya mayoritas anak - anak muda.” Ujar masyarakat senin (03/03/25).


Warga Resah lagi-lagi terkesan mereka merasa kebal hukum untuk itu warga terpaksa membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan untuk segera tangkap yang berjualan obat terlarang, 


Saat di konfirmasi oleh media salah satu penjaga toko kosmetik yang menjual obat keras golongan G mengatakan," tunggu boss dulu ya...!" itu boss kevin saat itu saya tunggu mungkin ada 30 menit boss nya datang nama nya kevin yang punya toko.. Bahwa dirinya ada yang membekingi yaitu oknum aparat kepolisian.. Kevin nyebut nama Edi dia bertugas di brimob kelapa 2 saat di telpon kata kevin ga aktif nomor hp nya pak, .. Saat awa media minta nomor, Kevin tidak mau memberikan nomor hp Oknum polisi Edi, buat apa bahasa kevin..!".



Pihak penegak hukum. Khususnya polsek pondok aren atau pun Kapolresta Tangerang Selatan diminta segara tangkap penjual obat terlarang tersebut yang merusak regenerasi.


 

Warga meminta kepada aparat penegak hukum harus bisa menindak tegas kepada para pelaku penjual obat terlarang tutupnya.(red)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Pembiaran Marak Toko Kosmetik Obat Keras Tramadol dan Exhsimer di Pondok Aren Pucung Tangsel Kapolres Tangsel Diminta Tindak Tegas
  • 0

Terkini